Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan gizi di Indonesia. Badan ini didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1972 dan merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah mengoordinasikan program-program gizi nasional, melakukan penelitian gizi, serta memberikan rekomendasi kebijakan gizi kepada pemerintah. Selain itu, BGN juga bertanggung jawab dalam mengembangkan standar gizi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Fungsi dari Badan Gizi Nasional antara lain adalah melakukan survei gizi di berbagai daerah, mengembangkan program-program gizi yang efektif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang. Selain itu, BGN juga berperan dalam menangani masalah gizi buruk dan kekurangan gizi di Indonesia.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga dengan baik melalui pemenuhan asupan gizi yang cukup dan seimbang. Selain itu, diharapkan juga bahwa angka gizi buruk dan kekurangan gizi dapat diminimalkan sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Dengan demikian, Badan Gizi Nasional memegang peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan pengembangan gizi yang baik. Melalui kerja keras dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, diharapkan BGN dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera.