Bidan adalah profesi yang sangat penting dalam sistem kesehatan Indonesia. Mereka adalah tenaga kesehatan yang memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, melahirkan, dan pasien lainnya. Namun, sayangnya bidan seringkali diabaikan dalam pembentukan regulasi kesehatan di Indonesia.
Bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi karena mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga dalam bidang kesehatan maternal dan neonatal. Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan bayi yang baru lahir. Dengan melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi, kita dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, bidan juga perlu diberikan perlindungan hukum yang memadai. Dalam menjalankan tugasnya, bidan seringkali menghadapi risiko yang tinggi, seperti tuntutan hukum dari pasien atau keluarga pasien. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada bidan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Selain itu, bidan juga perlu diberikan akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan pendidikan yang berkualitas. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang terus ditingkatkan, bidan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat. Hal ini juga akan berdampak positif pada peningkatan angka keselamatan ibu dan bayi di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan kesehatan maternal dan neonatal yang semakin kompleks, penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada bidan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam menjaga kesehatan ibu dan bayi di Indonesia. Dengan merangkul bidan dalam pembentukan regulasi, kita dapat memastikan bahwa sistem kesehatan di Indonesia dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat.