Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah ahli termasuk Dokter Detektif dan ahli kosmetik untuk menyelidiki kasus-kasus produk kosmetik yang melakukan overclaim atau klaim yang berlebihan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman dan tidak sesuai dengan klaim yang diberikan.
Overclaim atau klaim berlebihan pada produk kosmetik seringkali membuat konsumen tertarik untuk membeli produk tersebut tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul. Klaim seperti “mampu menghilangkan jerawat dalam waktu singkat” atau “membuat kulit tampak lebih muda dalam seminggu” dapat menimbulkan harapan yang tidak realistis pada konsumen.
BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi obat dan makanan di Indonesia memiliki peran penting dalam melindungi konsumen dari produk kosmetik yang berbahaya. Dengan memanggil ahli termasuk Dokter Detektif dan ahli kosmetik, BPOM berharap dapat mengidentifikasi produk-produk kosmetik yang melakukan overclaim dan mengambil tindakan yang sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsumen juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan tidak tergoda dengan klaim yang berlebihan. Sebelum membeli produk kosmetik, sebaiknya melakukan riset terlebih dahulu mengenai produk tersebut dan memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan.
Dengan adanya langkah yang diambil oleh BPOM ini, diharapkan konsumen dapat lebih terlindungi dari produk kosmetik yang tidak aman dan tidak sesuai dengan klaim yang diberikan. Semoga dengan adanya pengawasan yang ketat, produk kosmetik di Indonesia dapat semakin aman dan berkualitas untuk digunakan oleh konsumen.