Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebanyak 69 produk kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna.
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit, gangguan hormonal, bahkan kanker. BPOM menyarankan agar masyarakat untuk tidak menggunakan produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar tersebut.
Beberapa merek kosmetik yang terdaftar dalam daftar produk berbahaya BPOM antara lain adalah Wardah, Purbasari, dan Natasha. BPOM juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa label produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakan produk tersebut. Pastikan produk kosmetik yang digunakan memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Dengan adanya pengumuman daftar produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. Kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan produk kosmetik. Semoga dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh produk kosmetik berbahaya.