IFC, sebuah lembaga keuangan internasional yang berfokus pada pembangunan sektor swasta di negara berkembang, menyambut positif kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru di Indonesia. Kementerian ini didirikan dengan tujuan untuk memajukan industri kreatif di tanah air, yang dianggap memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
IFC percaya bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki daya saing tinggi dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif, diharapkan akan mendorong pengembangan industri kreatif di Indonesia, serta memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi para pelaku usaha kreatif untuk berkembang dan bersaing di pasar global.
Selain itu, IFC juga berharap bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif akan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri kreatif, sehingga dapat menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, potensi ekonomi kreatif Indonesia dapat benar-benar terealisasi dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Dalam menghadapi era digital dan globalisasi, industri kreatif menjadi semakin penting dalam memperkuat daya saing ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif di Indonesia merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk memajukan sektor ini. Dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk IFC, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat industri kreatif yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional.