Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya, pakaian tradisional yang sering dipakai oleh wanita Indonesia, kini telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari Indonesia bersama dengan empat negara lain, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand. Mereka telah bekerja sama untuk mengajukan kebaya sebagai WBTB UNESCO dan akhirnya berhasil meraih pengakuan tersebut.
Kebaya sendiri merupakan pakaian tradisional yang banyak dipakai oleh wanita Indonesia pada berbagai acara resmi maupun non-resmi. Pakaian ini biasanya terbuat dari kain batik atau songket dengan desain yang indah dan elegan. Kebaya juga sering dipadukan dengan sarung atau kain panjang untuk menambah kesan anggun.
Pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat dalam kerjasama ini. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan melestarikan tradisi kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dengan pengakuan ini, diharapkan kebaya dapat semakin dikenal oleh dunia internasional dan menjadi lebih mendunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya dan tradisi yang ada di Indonesia dan negara-negara lain.
Dengan demikian, kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO bukan hanya menjadi milik Indonesia, tetapi juga menjadi milik dunia. Semoga pengakuan ini dapat menjadi langkah awal untuk melestarikan dan mengembangkan kebaya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat dalam kerjasama ini.