Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menjelaskan peran Dinas Kesehatan Daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Tangani (CKG). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka penyakit yang dapat dicegah.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menekankan pentingnya peran Dinkes Daerah dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes Daerah bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan pencegahan, pengendalian, dan penanganan penyakit yang dapat dicegah.
Salah satu poin utama dalam program CKG adalah pencegahan penyakit. Dinkes Daerah harus melakukan berbagai kegiatan promosi kesehatan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, pola hidup sehat, dan menghindari perilaku yang dapat menyebabkan penyakit.
Selain itu, Dinkes Daerah juga harus melakukan kegiatan pengendalian penyakit, seperti surveilans penyakit, penelusuran kontak, dan penanganan kasus penyakit. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran penyakit dan mencegah terjadinya wabah penyakit di masyarakat.
Terakhir, Dinkes Daerah juga harus siap dalam menangani kasus penyakit yang terjadi di masyarakat. Mereka harus memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang kompeten, dan sistem rujukan yang baik untuk menangani kasus penyakit yang memerlukan perawatan intensif.
Dengan melibatkan Dinkes Daerah dalam program CKG, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif. Kemenkes Indonesia terus mengawal pelaksanaan program CKG di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai target kesehatan yang lebih baik.