Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Written by kopawdkp on February 6, 2025 in Uncategorized with no comments.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian negara. Oleh karena itu, Kemenpar berusaha untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengaturan kepariwisataan melalui regulasi yang ada.

Dalam upaya tersebut, Kemenpar telah melakukan berbagai kajian dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder pariwisata, akademisi, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif dalam menyusun materi RUU tentang Kepariwisataan.

Salah satu poin yang ditekankan dalam penguatan materi RUU tersebut adalah tentang perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Kemenpar sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan budaya di destinasi wisata, sehingga regulasi yang dibuat harus mampu mengatur pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan juga akan mencakup regulasi terkait dengan pengelolaan destinasi pariwisata, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan kualitas SDM pariwisata, serta promosi pariwisata yang lebih efektif.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan dapat tercipta kerangka hukum yang jelas dan komprehensif dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal dan negara secara keseluruhan.

Comments are closed.