Komisi VII DPR RI telah menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Anggaran tambahan yang diajukan oleh Kemenpar ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung. Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan Kemenpar dapat lebih optimal dalam meningkatkan promosi pariwisata, pengembangan destinasi wisata, serta mendukung pelaku ekonomi kreatif di Tanah Air.
Komisi VII DPR RI mengakui pentingnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi ini.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan Kemenpar dapat lebih fokus dan berkomitmen dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga, Indonesia dapat kembali menjadi destinasi wisata yang diminati dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.