Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Keputusan ini diambil dalam rangka melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken adalah tas tradisional yang biasa digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini terbuat dari anyaman daun pandan dan sering dihiasi dengan motif-motif etnik khas Papua. Penggunaan tas noken diharapkan dapat menjadi simbol identitas budaya dan kreativitas Papua.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, para ASN diwajibkan untuk menggunakan tas noken setiap Kamis sebagai bentuk dukungan terhadap pengrajin lokal dan upaya pelestarian budaya Papua. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan kesadaran akan keberagaman budaya di wilayah tersebut.
Para ASN diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat Papua lainnya dalam melestarikan budaya dan menghargai karya seni lokal. Dengan menggunakan tas noken, para ASN juga turut mendukung pengembangan industri kreatif di Papua dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Meskipun kebijakan ini mungkin terasa sebagai sebuah langkah kecil, namun dapat memberikan dampak yang besar dalam menjaga keberagaman budaya dan memperkuat identitas lokal di Papua. Semoga kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik oleh para ASN dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Papua lainnya untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya daerahnya.