Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijaga hingga kini oleh masyarakat Betawi di Jakarta. Pernikahan adat Betawi memiliki tata cara dan urutan yang khas, yang diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi.
Sebelum acara pernikahan dimulai, kedua belah pihak akan melakukan proses lamaran. Proses lamaran ini dilakukan oleh pihak pria yang datang ke rumah calon mempelai wanita bersama dengan keluarganya. Di rumah calon mempelai wanita, pihak pria akan membawa seserahan berupa sirih, pinang, dan dupa sebagai tanda keseriusan dan niat baik untuk melamar sang wanita.
Setelah proses lamaran selesai dan disetujui oleh kedua belah pihak, maka acara pernikahan adat Betawi pun dapat dilangsungkan. Acara pernikahan dimulai dengan prosesi tukar cincin yang dilakukan oleh kedua mempelai sebagai tanda ikatan pernikahan yang sah.
Selanjutnya, dilakukan prosesi akad nikah yang dipimpin oleh seorang khatib. Pada prosesi ini, kedua mempelai akan mengucapkan ikrar dan sumpah setia untuk hidup bersama dalam kebahagiaan dan kesetiaan.
Setelah prosesi akad nikah selesai, dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan. Pada acara resepsi pernikahan adat Betawi, biasanya dihiasi dengan tata ruang yang indah dan penuh dengan hiasan tradisional Betawi seperti tumpeng, kembang goyang, dan kue-kue tradisional.
Selama acara resepsi, tamu undangan akan disuguhi dengan berbagai hidangan tradisional Betawi seperti nasi uduk, soto betawi, dan kerak telor. Acara resepsi biasanya diisi dengan tarian-tarian tradisional Betawi dan lagu-lagu daerah yang menggambarkan keceriaan dan kebahagiaan.
Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu upacara sakral yang dijalani dengan penuh keceriaan dan kebahagiaan. Dengan mempertahankan tradisi pernikahan adat Betawi, diharapkan dapat memperkokoh ikatan keluarga dan masyarakat Betawi serta menjaga warisan budaya yang berharga bagi generasi yang akan datang.