Visa Amerika adalah salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal sementara di Amerika Serikat. Proses pengurusan visa ini memerlukan biaya tertentu yang harus dikeluarkan oleh pemohon. Berikut ini adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika:
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160): Biaya aplikasi visa non-imigran untuk keperluan turis atau bisnis adalah sebesar $160 (sekitar Rp 2.320.000). Biaya ini harus dibayar sebelum pemohon mengajukan aplikasi visa.
2. Biaya wawancara visa: Setelah pemohon mengisi formulir DS-160 dan membayar biaya aplikasi visa, mereka harus membayar biaya wawancara visa sebesar $160 (sekitar Rp 2.320.000). Biaya ini juga harus dibayar sebelum jadwal wawancara visa.
3. Biaya pengiriman dokumen: Setelah visa disetujui, pemohon harus membayar biaya pengiriman dokumen sebesar $30 (sekitar Rp 435.000) untuk pengiriman dokumen visa ke alamat yang ditentukan.
4. Biaya visa jenis lainnya: Selain visa turis atau bisnis, terdapat juga jenis visa lainnya seperti visa pelajar, visa kerja, atau visa keluarga. Biaya pengurusan visa jenis lainnya dapat berbeda-beda tergantung pada jenis visa yang diambil.
5. Biaya tambahan: Terkadang, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan seperti biaya pemeriksaan medis, biaya pengiriman dokumen tambahan, atau biaya tambahan lainnya sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, total biaya pengurusan visa Amerika dapat mencapai puluhan hingga ratusan dolar tergantung pada jenis visa yang diambil dan biaya tambahan yang diperlukan. Pemohon disarankan untuk mempersiapkan dana yang cukup untuk mengurus visa Amerika agar proses pengurusan visa berjalan lancar dan tanpa hambatan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.