Badan Pelestarian Warisan Indonesia (BPWI) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia. Dibentuk pada tahun 1990, BPWI memiliki tugas penting dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia agar tetap lestari dan tidak punah.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPWI adalah melindungi dan merawat situs-situs bersejarah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan mengidentifikasi, memperbaiki, dan memelihara situs-situs tersebut, BPWI berusaha untuk menjaga agar warisan budaya kita tetap terjaga dan tidak hilang ditelan zaman. Selain itu, BPWI juga aktif dalam melindungi benda-benda bersejarah, seperti arca, prasasti, dan artefak lainnya, agar tetap terjaga dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang.
Selain itu, BPWI juga melakukan berbagai kegiatan untuk mempromosikan dan memperkenalkan warisan budaya Indonesia kepada masyarakat luas. Melalui pameran, workshop, dan kegiatan lainnya, BPWI berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya kita. Selain itu, BPWI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk menggalang dukungan dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dengan adanya Badan Pelestarian Warisan Indonesia, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan menjadi sumber kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan budaya kita. Karena warisan budaya adalah identitas kita sebagai bangsa, dan harus kita jaga bersama agar tetap hidup dan berkembang.