Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) untuk mendukung para kreator dalam mengembangkan karya-karya mereka. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator agar dapat lebih leluasa dalam menciptakan produk-produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dalam sebuah acara peluncuran program pembiayaan berbasis IP yang diadakan oleh Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Menurutnya, karya-karya kreatif yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, dan hak cipta memiliki potensi untuk menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi para kreator.
Dalam program ini, para kreator dapat mengajukan pembiayaan untuk pengembangan produk-produk kreatif mereka yang telah dilindungi oleh hak kekayaan intelektual. Pembiayaan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga ekspansi bisnis.
Selain itu, Kemenparekraf juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka dengan baik. Hal ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk lebih memahami nilai dan manfaat dari hak kekayaan intelektual serta melindungi karya-karya mereka dari tindakan pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
Program pembiayaan berbasis IP yang diperkenalkan oleh Kemenparekraf ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para kreator untuk terus berkarya dan menghasilkan produk-produk kreatif yang inovatif dan berkualitas. Dengan adanya dukungan finansial dan perlindungan hak kekayaan intelektual, para kreator diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis dan menghasilkan karya-karya kreatif yang dapat bersaing di pasar global.